HarisMedia

  • Entries RSS
  • Comments RSS
  • Categories

    • Adsense
    • Agrikultura
    • Career
    • Humor
    • Internet
    • My Soul & Daily Life
    • News
    • Politic
    • Science and Technology
    • SEO
    • Software
    • Tentang Hidup
    • Tips & Trik
    • Web Development
    • Wordpress
  • Archives

    • June 2008
    • May 2008
    • April 2008
    • March 2008
    • February 2008
    • November 2007
    • October 2007
    • September 2006
    • August 2006
  • Recent Entries

    • Belajar banyak soal Virus!
    • Computer Problems
    • Tips pencarian google : Bagian 1 - Pencarian dasar
    • YouTube sudah BISA DIBUKA!
    • Luar Biasa!!
  • Top Comentators

    • kapanpun
  • Home
  • About
  • Contact
  • Links
  • Sitemap
Apr 05

UU ITE nan kontroversional

Internet April 5th, 2008

Rupanya perbincangan seputar UU ITE (saking kontroversionalnya UU tersebut) masih saja hangat diperbincangkan oleh kebanyakan komunitas internet di tanah air. Banyak sekali pro dan kontra yang terus saja mencuat, tapi hebatnya…dengung paling nyaring justru dari kalangan yang kontra akan UU tersebut.

Dari mulai isu seputar lendir, status kepemilikan nama domain, tulisan yang dikhawatirkan akan juga terkena imbas, hingga isu kebebasan berbicara yang banyak didengungkan oleh kalangan pers.

Rupanya, pemerintah juga tidak main-main dalam menerapkan UU tersebut, hal yang lebih terasa khususnya pada poin lendir-lendiran :D, karena dari info yang saya dapat diberbagai warnet dan ISP, telah dilakuakn pemblokan terhadap situs-situs yang disinyalir berlendir. Bahkan bukan hanya lendir, pada kasus khusus macam penyebaran film fitna yang sangat meresahkan umat islam sedunia, pemerintah juga sempat berencana memblok situs video streaming terbesar macam YouTube karena di YouTube sempat juga beredar materi film tersebut (saya juga belum tahu update terakhir apakah Film Fitna masih ada di YouTube atau sudah dihapus oleh YouTube, dan juga, bila anda saat ini masih bisa mengakses YouTube berarti selamat, pemerintah rupanya masih mikir-mikir buat ngeblok YouTube).

Nah, kalo soal lendir, hal yang paling berasa adalah ketika anda menjadi anggota dibeberapa forum online. Saya kebetulan juga aktif menjadi anggota dibeberapa forum online yang pernah menyajikan materi-materi dewasa, yang dalam pemantauan saya, trafik/pengunjung situs forum-forum tersebut terlihat makin menurun drastis (kalo saya kira-kira hampir 60%-70% penurunannya) semenjak forum-forum tersebut mencabut/menghapus thread-thread khusus dewasa dari menu sajiannya.

Soalan UU ITE ini terus terang saya juga gak mau terlalu ambil pusing, meski dalam banyak hal saya (dan juga mungkin banyak rekan-rekan lain) juga banyak dirugikan atas hadirnya UU tersebut. Yah…namanya juga pemerintah, kalo gak ber-ulah yah namanya juga bukan pemerintah.

Tapi sekedar mengingatkan, toh pemerintah baiknya gak cuman mikirin moral orang lain, karena dari banyak berita belakangan…rupanya masyarakat kita makin didera berbagai kemalangan karena ulah pemerintah. Dari mulai kasus penggusuran dimana-mana, langkanya gas yang padahal pemerintah sendiri yang nyuruh orang pindah dari minyak tanah ke gas sebagai bahan bakar utama rumah tangga, hingga beberapa kasus yang emang belum terselesaikan hingga kini (lumpur lapindo, sengketa tanah, pilkada yang berujung jadi tragedi berdarah, korupsi, dan lain sebagainya).

Pemerintah sendiri kan dah nyadar kalo mereka bukan manusia-manusia super yang bisa mengatasi masalah dalam sekejab, mbok yah kalo gitu urus dulu satu-satu sampe kelar baru beralih kepermasalahan lain. Ini nggak….semuaaa….diurusin dan gak ada satupun yang kelar ampe sekarang.

Huh…saya ampe mikir…apa mungkin pemilu tahun mendatang pemerintah masih bakal dapet simpati dari masyarakat yah? abis kalo saya sendiri mikir…kalo saya tetep milih (siapapun yang dipilih karena emang sama aja!) berarti saya yang emang terlalu bodoh karena mau dibodohi lagi dimasa mendatang!

Diskusi menarik terkait :

  • Membahas UU ITE Tulisan
  • UU ITE berpotensi penjarakan wartawan
  • UU ITE : Pasal Karet yang tak diekspos
  • Dengar pendapat di BBC Indonesia
  • Forum Diskusi DetikInet
  • Interview with Budi Putra
  • UU ITE, Kaitannya dengan nama domain yang diparkir
  • Alexa Rank : Situs porno VS UU ITE
Share and Enjoy: These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • bodytext
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • blinkbits
  • BlinkList
  • Blue Dot
  • Bumpzee
  • connotea
  • description
  • Fark
  • feedmelinks
  • Fleck
  • Furl
  • IndianPad
  • Internetmedia
  • kick.ie
  • LinkaGoGo
  • Linkter
  • Live
  • Ma.gnolia
  • MisterWong
  • MyShare
  • Netvouz
  • NewsVine
  • NuJIJ
  • PlugIM
  • description
  • ppnow
  • Propeller
  • RawSugar
  • Rec6
  • Reddit
  • Scoopeo
  • description
  • Shadows
  • Simpy
  • Sk-rt
  • Slashdot
  • Smarking
  • Socialogs
  • SphereIt
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Taggly
  • TailRank
  • Technorati
  • ThisNext
  • TwitThis
  • Webride
  • Wists
  • Wykop
  • YahooMyWeb

Tags Internet, law, UU ITE

This entry was posted on Saturday, April 5th, 2008 at 11:32 pm and is filed under Internet. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


« Ping dalam blog : Beritahu dunia kabar terbarumu
Tebarkan cinta dengan commentluv »

Comments

  1. 1
    Aris Yulianta
    April 5th, 2008 at 11:49 pm

    Rupanya meriah juga perbincangannya :)

     

     

  2. 2
    Haris
    April 5th, 2008 at 11:52 pm

    yah…gitulah yang saya tangkap…trus emang kebetulan juga lagi gak ada ide buat posting…ya udah…angkat lagi aja deh :D mumpung masih belom basi :P

     

     

  3. 3
    Ken Reidy
    April 6th, 2008 at 2:44 am

    3 hari ini saya masih bisa mengakses YouPorn serta beberapa website adult site lainnya (bukan dari Warnet). Apakah memang tidak di block yah???

    Memang sih tadi siang warnet teman saya di Surabaya, akhirnya sudah didatangi oleh Polisi untuk memastikan agar tidak menyediakan akses ke wabsite-website perlendiran. Sepertinya polisi sudah sweeping dan melakukan peringatan. Tapi saya belum dapet kabar dari seorang teman pemilik warnet di Sidoarjo.

  4. 4
    Haris
    April 6th, 2008 at 2:49 am

    saya juga masih bisa mas :D upssss….

     

  5. 5
    nirikip
    April 6th, 2008 at 2:46 pm

    semaikn dilarang malah bikin penasaran untuk nyoba, walaupun niatnya cuma pengen tau tapi bikin niat pemerintah mentah, contohnya berita di TV siang ini bahas tentang anak sekolah yg bebas mengakses apa aja dr lab komp disekolahnya, itu disekolah gmn nanti dia pulang trus kewarnet, dengan niat “buru2 ah mumpung blom di block” :P

  6. 6
    Haris
    April 6th, 2008 at 5:05 pm

    hahaha…bisa banget deh om nirikip….pengalaman pribadi tuh pasti yah :D

     

  7. 7
    ronny
    July 19th, 2008 at 10:39 pm

    ulasan lengkap ttg UU ITE dapat disimak pada :

    http://www.ronny-hukum.blogspot.com

    ronnys last blog post..Perbuatan yang Dilarang pada penggunaan Handphone

Leave a Comment


Comments links could be nofollow free.

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

  • Blogroll

    • Anarch[Oi]!
    • arios
    • Arma
    • ArmaZone
    • CariKerja.info
    • HarisX@WP.com
    • Info-baru
    • InfoMaw
    • Kacrut
    • nirikip
    • Spirit of Me
    • step123
    • step456
    • Tiyan
    • Vitanouva Community
    • Zoira
  • Meta

    • Log in
    • Entries RSS
    • Comments RSS
    • WordPress.org

©© HarisMedia. Some Right Reserved. HarisMedia is proudly powered by WordPressand BlueMinded V.2.0 theme. Privacy Statement