Ya, karena apa?? Karena DPR hari ini telah mensahkan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang didalamnya juga termuat larangan serta sangsi bagi siapa saja yang memiliki situs / forum/ blog yang didalamnya memuat segala hal yang ber-lendir :D .

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

gak tanggung-tanggung, sangsi atas pelanggaran tersebut adalah hukuman penjara 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp.1.000.000.000,- (tau kan ngebacanya gimana kalo nolnya ada 9???)

Setiap orang yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), (2), (3), (4), 5) dan (6) diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Wah…ini juga berarti musibah bagi mereka yang selama ini menyantap traffik besar dari para pencari lendir :D dimana secara fakta sebuah situs lendir dapat menyedot bahkan hingga 9x dari traffik bagi sebuah situs biasa…

wah…kalo gitu ini PR bagi semua webmaster lendir lokal termasuk saya baik yang kacangan atopun yang udah prof buat buru-buru ngapus, atawa setidaknya mencari cara biar bisa ‘ngumpet’ dari jeratan hukum tersebut.

lengkapnya…coba aja liat-liat kesini :

Rupanya perbincangan seputar UU ITE (saking kontroversionalnya UU tersebut) masih saja hangat diperbincangkan oleh kebanyakan komunitas internet di tanah air. Banyak sekali pro dan kontra yang terus saja mencuat, tapi hebatnya…dengung paling nyaring justru dari kalangan yang kontra akan UU tersebut.

Dari mulai isu seputar lendir, status kepemilikan nama domain, tulisan yang dikhawatirkan akan juga terkena imbas, hingga isu kebebasan berbicara yang banyak didengungkan oleh kalangan pers.

Rupanya, pemerintah juga tidak main-main dalam menerapkan UU tersebut, hal yang lebih terasa khususnya pada poin lendir-lendiran :D , karena dari info yang saya dapat diberbagai warnet dan ISP, telah dilakuakn pemblokan terhadap situs-situs yang disinyalir berlendir. Bahkan bukan hanya lendir, pada kasus khusus macam penyebaran film fitna yang sangat meresahkan umat islam sedunia, pemerintah juga sempat berencana memblok situs video streaming terbesar macam YouTube karena di YouTube sempat juga beredar materi film tersebut (saya juga belum tahu update terakhir apakah Film Fitna masih ada di YouTube atau sudah dihapus oleh YouTube, dan juga, bila anda saat ini masih bisa mengakses YouTube berarti selamat, pemerintah rupanya masih mikir-mikir buat ngeblok YouTube).

Nah, kalo soal lendir, hal yang paling berasa adalah ketika anda menjadi anggota dibeberapa forum online. Saya kebetulan juga aktif menjadi anggota dibeberapa forum online yang pernah menyajikan materi-materi dewasa, yang dalam pemantauan saya, trafik/pengunjung situs forum-forum tersebut terlihat makin menurun drastis (kalo saya kira-kira hampir 60%-70% penurunannya) semenjak forum-forum tersebut mencabut/menghapus thread-thread khusus dewasa dari menu sajiannya.

Soalan UU ITE ini terus terang saya juga gak mau terlalu ambil pusing, meski dalam banyak hal saya (dan juga mungkin banyak rekan-rekan lain) juga banyak dirugikan atas hadirnya UU tersebut. Yah…namanya juga pemerintah, kalo gak ber-ulah yah namanya juga bukan pemerintah.

Tapi sekedar mengingatkan, toh pemerintah baiknya gak cuman mikirin moral orang lain, karena dari banyak berita belakangan…rupanya masyarakat kita makin didera berbagai kemalangan karena ulah pemerintah. Dari mulai kasus penggusuran dimana-mana, langkanya gas yang padahal pemerintah sendiri yang nyuruh orang pindah dari minyak tanah ke gas sebagai bahan bakar utama rumah tangga, hingga beberapa kasus yang emang belum terselesaikan hingga kini (lumpur lapindo, sengketa tanah, pilkada yang berujung jadi tragedi berdarah, korupsi, dan lain sebagainya).

Pemerintah sendiri kan dah nyadar kalo mereka bukan manusia-manusia super yang bisa mengatasi masalah dalam sekejab, mbok yah kalo gitu urus dulu satu-satu sampe kelar baru beralih kepermasalahan lain. Ini nggak….semuaaa….diurusin dan gak ada satupun yang kelar ampe sekarang.

Huh…saya ampe mikir…apa mungkin pemilu tahun mendatang pemerintah masih bakal dapet simpati dari masyarakat yah? abis kalo saya sendiri mikir…kalo saya tetep milih (siapapun yang dipilih karena emang sama aja!) berarti saya yang emang terlalu bodoh karena mau dibodohi lagi dimasa mendatang!

Diskusi menarik terkait :

Related posts:

  1. UU ITE nan kontroversional ...

Tagged with:
 

10 Responses to Basuh segera LENDIRmu!

  1. [...] Basuh segera LENDIRmu! [...]

  2. [...] Basuh segera LENDIRmu! March 26th, 2008 | Dunia Blog, Dunia Hukum, Dunia IT, Dunia Seks Foto Syur Sandra Dewi 100% Rekayasa [...]

  3. Posting ini saya tulis bukan untuk memberitahukan anda tentang wilayah hukum indonesia di internet, tetapi karena saya ingin bertanya seperti apakah wilayah hukum Indonesia di Internet itu?

  4. [...] Jangan ampe keteledoran pemerintah berulang kembali setelah kemarin banyak dikecam oleh mayoritas pengguna internet lantaran ditelurkannya UU ITE yang dianggep gak jelas juntrungannya, terlebih soal lendir. [...]

  5. [...] mulai isu seputar lendir, status kepemilikan nama domain, tulisan yang dikhawatirkan akan juga terkena imbas, hingga isu [...]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

 

Set your Twitter account name in your settings to use the TwitterBar Section.