Terhitung sejak kemarin (09/04/2008) akses ke berbagai situs besar (YouTube, Multiply, Metacafe, MySpace, Rapidshare) telah dibuka kembali setelah sebelumnya para penyedia layanan internet (ISP) dan Network Access Provider melalui surat sakti menkominfo memblok akses internet dari indonesia keberbagai situs tersebut.
Menurut mereka, keputusan untuk menutup akses keberbagai situs diatas dinilai tidak efektif dan malah menuai banyak protes dari berbagai pihak, khususnya para pengguna internet. Malah menutup akses kesebuah situs malah membuat orang bertambah ‘kreatif’
dengan mencari jalur lain agar situs tersebut diatas tetap bisa diakses sebagaimana mestinya.
Sebagai gantinya, ISP dan NAP melakukan bloking terhadap beberapa URL yang memiliki trafik yang tertinggi dan disinyalir menjadi sarang penyebaran film fitna. Beberapa list URL yang saya kutip dari detikinet antara lain :

Baca berita di